KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyerahkan kendaraan operasional berupa satu unit mobil dalmas ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan kendaraan ini dilakukan usai upacara Kemerdekaan ke-78 RI di halaman kantor Bupati Konawe. Kendaraan tersebut berasal dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Konawe.

Dalam prosesi penyerahan kendaraan operasional itu juga dilakukan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemkab dan Polres Konawe.

Baca Juga:  Hujan Deras, Petani di Onembute Meninggal Tersambar Petir

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan pihaknya menyerahkan kendaraan operasional untuk memperlancar ke pihak kepolisian menjalankan tugasnya.

Sekda juga mengungkapkan penyerahan kendaraan ini merupakan komitmen Pemkab Konawe dalam mendukung pelayanan Polres Konawe kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tragedi Tabrak Lari di Konawe: Korban Akhirnya Meninggal, Polisi Diminta Bertindak

“Satu unit kendaraan ini untuk pengendalian massa,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan kendaraan ini sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemkab Konawe yang telah memberikan hibah kendaraan operasional berupa satu unit mobil dalmas,” pungkasnya.

**