KENDARI – Makam Juliansyah (18) yang terletak di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe mulai dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bahteramas pada Sabtu (5/8/2023).

Juliansyah diketahui menjadi korban tabrak lari berujung maut yang terjadi pada 11 Juni 2022 lalu.

Dari pantauan HaloSutra.com terlihat 5 orang menggali kembali makam Juliansyah yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan LBH HAMI Sultra serta warga setempat.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan saat diminta keterangannya di lokasi menjelaskan dalam kegiatan autopsi mayat Juliansyah itu dilakukan oleh Tim forensik RS Bahteramas yang dipimpin oleh dr. Raja.

Baca Juga:  TPID Baubau Temukan Penjualan Minyakkita di Atas HET saat Sidak

“Sesuai informasi autopsi mayat Juliansyah dilakukan Tim forensik RS Bahteramas. Dan ada juga perwakilan dari keluarga dan satu orang mewakili LBH HAMI Sultra yang menyaksikan adanya autopsi,” ujar Andri.

Kata Andri, pengalihan makam Juliansyah untuk diautopsi itu berdasarkan permintaan dari pihak keluarga. Karena dinilai adanya kejanggalan atas kematian korban yang sampai saat ini belum ada titik terang.

“Jadi kematian Juliansyah pada tanggal 11 Juni 2022. Ini sudah satu tahun perkara bergulir belum ada kejelasan tentang apa yang penyebab kematian Juliansyah. Karena pihak keluarga menduga kematian korban bukan akibat kecelakaan tapi pembunuhan,” bebernya.

Baca Juga:  Indomaret Adakan Walk In Interview Posisi Crew Store di BLK Kolut, Catat Tanggalnya

Menurutnya, alasan adanya dugaan pembunuhan karena kejanggalan pada tubuh korban dimana ditemukan luka-luka yang tidak masuk akal.

“Menurut keterangan keluarga korban bukti luka-luka yang ditemukan pada saat di rumah sakit dan setelah dimandikan itu menurut kami tidak masuk akal dan itu bukan luka kecelakaan, seperti kepala bocor, kaki juga ada yang bolong dan pada pinggang mengalami patah tulang,” pungkasnya.

***