KONAWEPemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menerima penghargaan sebagai pemkab berkinerja tertinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa pada acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023, yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar,  Sabtu (29/4/2023).

Bupati Kery Saiful Konggoasa mengatakan bangga atas apresiasi dari Kemendagri tersebut.

“Siapapun pasti merasa senang dan bangga mendapatkan piagam penghargaan dari Mendagri. Begitupun seperti yang dirasakannya atas kesuksesan membawa Konawe masuk 10 besar pemkab berkinerja tertinggi se-Indonesia tahun 2022,” ujar Bupati Kery dalam keterangannya.

Bupati dua periode ini mengaku, bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari apa yang dilakukannya selama memimpin Kabupaten Konawe sesuai visi dan misi yang telah diprogramkannya.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenag Sultra Ajak Siswa Tingkatkan Daya Saing Lewat Ajang May.Com

“Menerima penghargaan itu, semua orang pasti senang. Begitupun saya pribadi.  kita kerja itu bukan dalam rangka dinilai. Saya bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Kalaupun diapresiasi pemerintah pusat, kita syukur Alhamdulillah dan tentu bangga karena kita yang terbaik,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan,  penghargaan yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, merupakan apresiasi pemerintah pusat atas komitmen tanggungjawab pimpinan daerah didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini harus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan ditahun 2023. Kalau sekarang Konawe ranking 9 nasional pemkab berkinerja tertinggi se-Indonesia, mudah-mudahan tahun depan bisa lebih bagus lagi. Tentunya, semua itu tergantung komitmen pimpinan daerah. Termasuk DPRD, serta OPD terkait lingkup pemkab Konawe,” ujar Ferdinand.

Ia menerangkan,  subtansinya yakni menyangkut komitmen Bupati dan DPRD yang melihat bahwa program itu harus terencana dari awal, pelaksanaannya konsisten, dan pelaporan terhadap capaiannya sesuai dengan yang direncanakan didalam RPJMD Konawe.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Akan Sediakan Fasilitas Bank Pasar, Ini Fungsinya

“Semua itu, tidak bisa berlangsung instan. Melainkan berlangsung berdasarkan tahapan RPJMD,” katanya.

Ia membeberkan, penghargaan serupa oleh Kemendagri tersebut, sejak tahun lalu sudah didapat Konawe. Hanya saja, ditahun 2021 Kemendagri tidak mengeluarkan rilis resmi daerah berkinerja tertinggi lantaran pertimbangan Covid-19 dan faktor lainnya.

“Capaian-capaian itu, pasti mengarah kepada amanat Undang-undang (UU) Otda,” ujarnya.

Ia mengatakan,  tujuan UU Otda itu yakni bagaimana mensejahterakan masyarakat. Dimana tujuan akhir dari semua UU itu adalah untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk UU Otda dan peningkatan  pelayanan publik. Serta, peningkatan kemandirian dan daya saing daerah.

“Arah dari semua tujuan pembangunan itu ialah bagaimana mensejahterakan masyarakat melalui kemandirian daerahnya. Terutama, Kemandirian fiskal itu tidak bisa terwujud kalau tidak ada inovasi serta komitmen pimpinan di daerah tersebut,” pungkasnya. **