KONAWE – Polisi amankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Anggalomoare, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tabrakan itu melibatkan mobil box L300 dan sepeda motor Honda CRF, menyebabkan korban pemotor IL meninggal dunia.

Penyelidikan kepolisian, pelaku yang mengendarai mobil box L300 merupakan karyawan PT Mayora Indah di Kota Kendari.

Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Ridwan mengatakan, dalam CCTV terlihat mobil box yang diketahui merupakan armada milik PT Mayora Indah menyerempet pemotor hingga terpental keluar jalur jalan.

Baca Juga:  Tragedi Tabrak Lari di Konawe: Korban Akhirnya Meninggal, Polisi Diminta Bertindak

“Mereka saling bertabrakan dari arah berlawanan,” beber Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Sambung Ridwan, dari video CCTV itu juga, kuat membuktikan pengemudi mobil tampak melambung ke kanan lalu menabrak IL.

Beruntung pihaknya menyimpan barang bukti berupa video CCTV sehingga mempermudahkan kerja kepolisian dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  RDP, Keluhan Pasien RSUD Konawe Soroti Buruknya Pelayanan Rumah Sakit

“Setelah diusut, ternyata pelaku berinisial RM (35), asal Desa Wuura, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan (Konsel),” katanya.

Kepada RM langsung dilakukan penangkapan pada Jumat (17/3/2023) di Kota Kendari.

“Saat ini pelaku kami sudah amankan di Mapolres Konawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ridwan. **