Warga Amonggedo Keluhkan Ruang Terbuka Asri yang Sering Jadi Tempat Miras
KONAWE – Warga Kelurahan Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe keluhkan ruang terbuka asri digunakan sebagai tempat minum minuman keras (miras).
Hal ini diungkapkan salah satu warga yang juga merupakan pemilik warung pojok, Sumarno dalam sesi program Jumat Curhat bersama Polsek Pondidaha, Jumat (10/3/2023).
Dikatakannya, ruang terbuka asri di sekitar lapangan Kelurahan Amonggedo yang dibangun pemerintah tersebut kerap digunkan oknum warga untuk minum minuman keras pada malam hari.
“Saya melihat ada beberapa oknum warga yang berkumpul dan mengkonsumsi meminuman keras dan sering membuat keributan apa lagi disaat jam istrahat sehingga sangat mengganggu keamanan warga,” kata Sumarno.
Jika tidak segera mendapat penanganan, sambung Sumarno, kemungkinan dapat menjadi sumber permasalahan baru yang tidak diinginkan seperti adanya perkelahian, terlebih lagi saat menghadapi bulan suci ramadan tahun ini.
“Karena pengalaman beberapa tahun lalu juga di sekitar taman sering menjadi ajang tempat berkumpulnya anak muda dan melakukan aksi balapan liar dan sangat meresahkan serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” beber Sumarno.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pondidaha, IPTU Heru Purwoko menyampaikan, sangat mengapresiasi warga yang sudah mendukung kinerja Polsek Pondidaha dan Polsubsektor Amonggedo dengan menginformasikan setiap kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pondidaha.
“Saya harap agar selalu terjalin koordinasi dan silaturrahmi baik untuk bersama-sama kita menjaga Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru akan mengawali melakukan operasi kepada para penjual minuman keras baik jenis tradisional ataupun minuman botol bermerk yang merupakan sumber oknum warga memperoleh miras.
“Dan perlu juga diketahui saat ini sedang berjalan kegiatan operasi serentak yang dilakukan baik tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dengan sandi Ops Pekat Anoa 2023 dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang ramadhan 2023 dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, penyalahgunaan narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda, Polres hingga Polsek,” jelasnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian berupa patroli dialogis utamanya di malam hari dan menghimbau warga yang masih melakukan perbuatan yang meresahkan seperti mengkonsumsi miras secara bersama-sama dan terbuka. Dan jika diperlukan akan ditindak sesuai prosedur yang ada guna upaya penegakan hukum.
“Kita juga akan bedayakan Kasubsektor Amonggedo dan Bhabinkamtibmas yang ada untuk melakukan sambang dan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk bersama-sama saling peduli akan pentingnya keamanan lingkungan serta mencegah perilaku buruk yang merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain,” demikian Heru. **
Tinggalkan Balasan