KONAWE – Pasangan bukan suami istri (Pasutri) kedapatan sedang berduaan di dalam kamar penginapan Mega Putri 2, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Sabtu (4/3/2023) malam.

Pasangan itu adalah NU (18) warga Mandonga, Kota Kendari dengan AI (31) warga Tarakan Tengah, Kalimantan Utara.

Keduanya terjaring Operasi Pekat Anoa 2023 yang digelar Polres Konawe.

Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Dudi Iswari Rasjid menuturkan, pihaknya menggelar operasi tersebut sekira pukul 21:00 WITA.

Baca Juga:  Peternak Sapi Resah Akibat Penambangan Batu Cinnabar Ilegal di Desa Wambaremba Bombana

Di mana, saat itu prostitusi menjadi target operasi pihaknya.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, ditemukan pasangan muda mudi yang bukan merupakan suami istri yang kemudian diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” kata Kompol Dudi Iswari Rasjid melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Resmikan Gereja Jemaat Mepokoaso

Dudi menyebut, operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga Sitkamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.

Dia menjelaskan, operasi ini berhasil mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan oleh pasangan muda mudi yang bukan merupakan suami istri.

“Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tindakan selanjutnya terhadap pasangan tersebut,” pungkasnya. **