Polisi Ungkap Fakta dan Kronologi Kasus Pemuda di Konut Kena Busur di Dada
KONAWE UTARA – Seorang pemuda bernama Fito diamankan Polisi usai melakukan pembusuran kepada rekannya bernama Muh Farhan (21).
Peristiwa itu terjadi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Minggu (11/12/2022).
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum menjelaskan awalnya korban Muh Farhan dan rekannya bernama Fito yang merupakan pelaku saat itu sedang mendengarkan musik di depan rumah korban.
Setelah itu, Muh Farhan masuk di dalam rumah mengambil busurnya dan kemudian keluar kembali. Setelah itu Farhan mencari pohon pisang lalu menambahkannya sebanyak 2 kali menggunakan busur tersebut.
“Tetapi tembakan korban Muh Farhan ini meleset dan tidak bisa mengenai pohon tersebut,” ujar Achmad Fathul, Rabu (13/12/2022).
Setelah itu, lanjut dia, Muh Farhan meminta Fito untuk membusurnya, saat itu Fito sempat menolak namun Muh Farhan memaksa dan berdalih bisa mengendalikan bahkan sudah sering.
“Pelaku Fito ini awalnya tidak mau karena takut, jangan sampai terkena betulan. Tapi si Farhan ini memaksa, katanya sudah biasa main busur,” ungkapnya.
Kemudian, korban pun mundur sekitar 10 meter dan membuka bajunya, setelah itu Fito menarik busur lalu mengarahkannya ke Farhan sesuai permintaan korban.
“Naas, bidikan Fito menancap di dada kiri korban. Korban pun merintih kesakitan dan dilarikan di Puskesmas Boenaga hingga akhirnya dirujuk di RSUD Kota Kendari,” katanya.
Informasi yang dihimpun media ini korban akan dirujuk ke Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk penanganan lebih lanjut, sebab anak panah yang menancap di dada kiri korban membahayakan bagian jantung.
Dalam kasus ini, Achmad Fathul Ulum mengaku pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi dan pelaku Fito telah diamankan di Polres Konut dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Awalnya dari candaan, tapi kami masih akan dalami lagi terkait kepemilikan busur dan motifnya ini,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan