Hari Keempat Operasi Keselamatan Anoa, Polres Konut Beri Himbauan Keselataman
KONAWE UTARA – Operasi keselamatan Anoa 2024 memasuki hari kelima. Dalam ops tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Lalulintas melaksanakan pengaturan, himbauan dan bagikan brosur keselamatan kepada pengendara di jalan.
Kegiatan operasi keselamatan bertempat di Pasar Rakyat Desa Lambudoni, Kecamatan Andowia Kabupaten Konut, pada Kamis (7/3/24).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Suhermin bersama personil yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Anoa 2024.
Kasat Lantas AKP Suhermin menjelaskan, operasi Keselamatan merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, sambung Kasat Lantas, operasi keselamatan ini dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang baik.
“Kami juga menghimbau serta bagikan brosur kepada warga agar menjadi panduan setiap berkendara agar memeriksa kelengkapan surat-surat, pastikan kendaraan layak dipakai untuk keselamatan serta gunakan helm atau safetty belt,” imbuhnya.
Berikut ini daftar 11 jenis pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Anoa 2024:
- Berkendara menggunakan handphone.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang overdimension dan overloading.
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
**
Tinggalkan Balasan