[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=dsyrB6zwd-U[/embedyt]

KONAWE UTARA – Seorang ibu bernama Ati warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) histeris meminta keadilan di lahan PT Elit Kharisma Utama II, lantaran tanah miliknya yang bersertifikat diduga diserobot di lokasi tersebut, pada Jumat (10/2/2023).

Hal tersebut mendapat perhatian dari penggiat lingkungan dan pertambangan Kapita Sultra.

Ketua Kapita Sultra, Asrul Rahmani mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari salah satu pemilik lahan masyarakat desa Morombo Pantai, yang dimana lahan tersebut berasa di areal IUP penambangan PT Elit Kharisma Utama II, yang bertindak selaku pekerja kontraktor mining PT AJB.

Baca Juga:  Pria Asal Ternate Tewas Dianiaya Pakai Parang di Morombo Pantai, Pelaku Ditangkap

“Dari keterangan masyarakat tersebut sebidang tanah bersertifikat dengan No.770 tahun 2005, dia mengaku telah diserobot oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi lahan. Warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkan,” ujarnya, pada Sabtu (11/2/2023).

Dengan adanya kejadian tersebut lanjut Asrul, pihaknya sangat mengutuk keras perbuatan pemilik PT Elit Kharisma Utama II yang seolah olah tutup mata dengan tuntutan sang pemilik lahan.

Baca Juga:  PT Primastian Metal Pratama Diduga Garap Kawasan Hutan di Konut Tanpa PPKH

“Kami mengutuk keras atas tragedi yang menimpa beberapa warga pemilik lahan tersebut. Kami juga menyayangkan sikap pemerintah setempat serta pemilik IUP PT Elit Kharisma Utama seolah-olah adanya upaya pengelolaan tanpa adanya kesepakatan yang terjadi dari kedua belah pihak,apalagi tanah tersebut telah mempunyai legelitas yang jelas,” jelasnya.

Kapitan menegaskan agar kasus ini diselesaikan dengan profesional oleh pihak perusahaan,tanpa ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.ia menambahkan ini menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya.