Bupati Konsel: Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin Jadi Prioritas
KONAWE SELATAN – Memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kabulaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah nahkoda Bupati Surunuddin Dangga.
Terbukti, Pemkab Konsel kembali melakukan perjanjian kerjasama Memorandum of Underatanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH Hami) Konsel.
Perjanjian kerjasama itu diteken langsung oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin, didampingi Sekda Konsel Hj St Chadidjah dan disaksikan para kepala OPD, pada Kamis (18/1/2024).
Bupati Surunuddin mengatakan bahwa salah satu program yang fokus dilakukan saat ini adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi ataupun terpinggirkan, dan bahkan dikriminalisasi dalam hukum.
“Saat ini memang fokus Pemda Konsel yakni mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Surunuddin.
Olehnya itu, Bupati Konsel dua periode ini, berharap kerjasama tersebut bisa membantu masyarakat miskin yang ada keterkaitan dengan dampak hukum yang berlaku, sehingga dapat terbantu dan terlindungi.
“Jadi masyarakat miskin yang terkena masalah hukum dapat mengajukan permohonan kepada LBH Hami Konsel, tanpa ada pungutan biaya karena biaya tersebut telah ditanggung Pemda melalui APBD,” beber Surunuddin.
Lebih lanjut Surunuddin menerangkan bahwa terlaksananya advokasi dan bantuan hukum ini berarti, terpenuhinya hak-hak masyarakat kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum dan meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.
“Sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan maju salah satunya adalah memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LBH Hami Konsel, Samsuddin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Surunuddin sebagai pemerintah daerah yang saat ini masih konsisten memberikan kepercayaan untuk terus bermitra dengan LBH Hami Konsel.
“Perjanjian kerjasama antara Pemda Konsel dengan LBH Hami Konsel dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Konsel dimulai sejak tahun 2020 lalu,” singkatnya.
**
Tinggalkan Balasan