KENDARI – Polemik aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di areal pemukiman warga mengundang perhatian sejumlah pihak.

Kehadiran perusahaan yang berada di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu mendapat penolakan dari sebagian masyarakat di kawasan tersebut. Gelombang penolakan datang dari banyak pihak, diantaranya Walhi Sultra, mahasiswa, dan beberapa lembaga lainnya.

Selain menuai kontra, tak sedikit pula warga justru memperlihatkan dukungannya.

Namun di tengah polemik yang belum terselesaikan itu, beredar potret Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo diduga turut menjadi bagian dari PT WIN dalam melalukuan aktivitas penambangan.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan dokumentasi pertemuan Irham bersama pimpinan PT WIN yang ramai beredar. Ada pula dokumentasi bersama salah seorang pemilik lahan bernama Ibu Suni.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Tindak Tegas PT Ifishdeco, Izin Dispensasi Jalan Hauling Dicabut

Idam, salah seorang warga Desa Torobulu yang menolak pertambangan PT WIN di area pemukiman mengungkapkan dalam foto itu sangat jelas kalau lelaki yang menyerahkan uang tersebut adalah Irham Kalenggo.

Tak hanya itu, untuk upaya membungkam warga penolak PT WIN di Torobulu, Irham sempat memanggil beberapa warga penolak untuk berkunjung ke rumahya.

“Untung saat warga ke rumah Irham, semua percakapan direkam, di situ Pak Irham mengaku membeli tanah milik pak Albert di lokasi pemukiman yang saat ini dipaksakan oleh PT WIN untuk mengolahnya, tanpa memikirkan dampak serta keamanan masyarakat sekitar,” ungkap Idam pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Kronologi Warga Morome Konsel Tewas Dililit Ular Piton saat Mencari Pakis

Dari pertemuan itu, sambung Idam, warga tetap konsisten menolak penambangan di area pemukiman. PT WIN tidak boleh menambang di lokasi pemukiman.

Sementara itu, Irham Kalenggo yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp enggan menjawab.

Begitu pula pesan singkat permintaan konfirmasi yang dikirim via WhatsApp tak ditanggapi.

Untuk diketahui, dalam aktivitas PT WIN di Desa Torobolu alasan warga yang menolak dengan pertimbangan keamanan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tak tanggung-tanggung, demi mengeruk ore di Torobulu, perusahaan diduga rela merusak hutan mangrove dan menyulapnya menjadi empang, untuk menghapus jejak.

Atas dasar perusakkan lingkungan, Walhi Sultra juga telah melaporkan hal tersebut ke Gakkum LHK di Jakarta.

**