Mediasi Polemik Tambang PT WIN di Areal Pemukiman, Warga Kembali Tolak Perusahaan
KENDARI – Mediasi polemik aktifitas penambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di areal pemukiman Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali berlangsung Kamis (26/10/2023) pagi.
Mediasi yang kembali dilakukan itu dihadiri oleh masyarakat penolak PT WIN serta pemerintah baik dari desa dan camat bersama pihak stakeholder lainnya.
Tetapi dalam mediasi itu tak ada titik terang hingga masyarakat penolak PT WIN tetap keukeh menolak aktivitas penambangan di pemukiman.
Pasalnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan adanya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atas berlangsungnya penambangan.
“Tadi kita sudah melakukan mediasi. Tetapi dalam mediasi itu perusahan tersebut tidak dapat menunjukan AMDAL-nya baik secara teknis atau lainya sehinga kami akan tetap melakukan penolakan terhadap aktivitas PT WIN di pemukiman warga,” ungkap Idam selaku warga Desa Torobulu usai melakukan mediasi.
Ditambahkan warga lain Andi, menurut alasan PT WIN tetap melakukan penambangan itu berdasarakan rekomendasi dari Bupati Konsel bahwa PT WIN harus menambang di pemukiman dengan jarak 5 meter dari jalan. Padahal seharusnya rekomendasi itu terlebih dahulu diajukan ke pemerintah pusat.
“Yang menjadi dasar perusahaan tetap menambang itu karena berdasarakan tekomendasi Pemerintah. Tetapi kami menolak keras bahawa itu merupakan izin. Dan sebenarnya rekomendasi itu harus di ajukan ke pusat,” kata Andi.
Dia juga menyamapaikan, bahwa pihaknya tidak sedikitpun menolak adanya investasi. Tetapi apa yang dilakukan oleh PT WIN tidaklah dibenarkan karena sudah melanggar aturan yang ada dengan menambang di pemukiman.
“Kami sebenarnya tidak permasalahakan investasi di desa kami. Kami hanya sesalakan menambang di pemukiman warga yang terntu sangat merugikan kami dari segi keselamatan dan kesehatan,” bebernya.
Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Jokowi, Polri dan Panglima TNI segera mengantensi adanya kejadian tersebut, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
***
Tinggalkan Balasan