KENDARI – Sepasang pelajar yang masih duduk di bangku SMP diciduk oleh warga sedang melakukan perbuatan mesum.

Peristiwa itu terjadi disalah satu rumah kosong yang berada di area SD yang berada di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (16/5/2023) sekira pukul 22.30 Wita.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Konda, Iptu Kartini Suryaningsih saat dikonfirmasi kepada media ini.

Dijelaskannya, keduanya merupakan seorang pelajar SMP. Untuk korbannya merupakan gadis berinisial SA berusia berusia 12 tahun. Sementara untuk pria berumur 14 tahun berinisial WJS merupakan pelaku.

Baca Juga:  Kronologi Warga Morome Konsel Tewas Dililit Ular Piton saat Mencari Pakis

“Iya benar, bahwa telah didapati pelaku dan korban berduaan di dalam perumahan kosong di salah satu SD di Konda. Pelaku dan korban diamankan dan dibawa ke Polsek Konda dan dilakukan intrograsi,” ujar Iptu Kartini.

Lebih lanjut, adapun kronologis hingga keduanya melakukan aksi tak senonoh itu, dimana, korban saat itu bersama temannya sedang bermain, lalu kemudian dijemput oleh pelaku di sebuah pos ronda.

“Mereka bergoncengan. Dalam perjalanan temannya itu diturunkan di rumah temannya. Sementar pelaku membawa korban di salah satu SD yang ada di Konda sehingga pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” bebernya.

Baca Juga:  Potensi Longsor Dikhawatirkan Warga, PT WIN Dituntut Hentikan Aktivitas Tambang

Akibatnya, korban merasa kesakitan pada alat kelaminnya. Sehingga orang tua yang keberatan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Konda.

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana pesetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. **