KONAWE SELATAN – Rasmin (63) Warga Desa Telutu Jaya, Kecmatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tewas mengenaskan pada Kamis (4/5/2023).

Rasmin tewas usai dililit ular sawah sepanjang kurang lebih 7 meter sekitar pukul 20.15 WITA di kebun miliknya yang berada Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea.

Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, korban pertama kali ditemukan tewas oleh anak menantunya bernama Suoarjo.

Baca Juga:  Dirjen Dukcapil ke Konsel, Apresiasi Inovasi Pelayanan dan Dorong Integrasi di MPP

Dia bercerita, menurut informasi dari keluarga bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

Lebih lanjut, karena pada pukul  20.00 Wita korban belum pulang ke rumah , lantas Inah ( Istri Korban ) menghubungi menantunya atas nama Suoarjo untuk menyusul korban.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular, menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP,”  terang IPDA Yusuf.

Baca Juga:  Penetapan Lokasi Grup 5 Kopassus: 500 Ha Disiapkan, 1.393 Ha Kembali ke Masyarakat

Dijelaskannya, bahwa saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular yang dalam keadaan meninggal dunia dan langsung mengevakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular,” tutupnya. **