KENDARI – Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa dan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan kelapa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diadukan ke KPK RI.

Aduan dugaan korupsi pada pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa dan Sentra IKM Kelapa di Konkep itu diadukan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum (AGMH) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (16/5/2025).

Koordinator AGMH Sultra Jakarta, Abdi Aditya mengatakan, dua proyek pembangunan dimaksud itu menyerap anggaran hingga Rp 17,6 miliar.

Disebutkan Abdi, Pelabuhan Nipa-nipa yang dibangun sejak 2017 dengan anggaran Rp 3,4 miliar, hingga kini tak pernah difungsikan.

Baca Juga:  610 Rumah di Konawe Kepulauan Terendam Banjir

“Bahkan, sejumlah bagian konstruksi telah rusak sebelum digunakan. Kami menduga ada indikasi kuat korupsi dalam pelaksanaan proyek ini, yang melibatkan kontraktor serta oknum pejabat daerah,” kata Abdi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2025).

Kemudian pembangunan Sentra IKM kelapa terpadu senilai Rp 14,2 miliar yang dibangun tahun 2020 yang terdiri dari lima gedung produksi dan peralatan lengkap untuk pengolahan berbagai produk turunan kelapa.

Baca Juga:  KPP Kendari Cari Lansia yang Hilang Saat Memancing di Perairan Wawonii

“Fasilitas ini tidak pernah dioperasikan,” katanya.

“Kami melihat dua proyek ini bukan sekadar mangkrak, tapi sarat dengan dugaan korupsi. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan ini harus diusut tuntas,” katanya lagi.

AGMH Sultra Jakarta meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek tersebut.

“Termasuk kontraktor, pejabat teknis, dan mantan kepala daerah,” demikian ungkapnya.