Kolaka  

430 Jemaah Calon Haji Kolaka Dibagi dalam Tiga Kloter Embarkasi Makassar

Kepala Kantor Kemenhaj Kolaka, Muhammad Ilyas

KOLAKA – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kolaka mencatat sebanyak 430 jamaah calon haji (JCH) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter) untuk pemberangkatan melalui Embarkasi Makassar.

Kepala Kantor Kemenhaj Kolaka, Muhammad Ilyas mengatakan, bahwa ketiga kloter tersebut tergabung dalam kloter 34, 35, dan 36 yang akan membawa ratusan JCH asal Kolaka, Sultra ke Embarkasi Makassar Sulawesi Selatan.

“Tahun ini (2026) jamaah reguler kabupaten Kolaka sebanyak 430 orang. Ini merupakan jamaah terbanyak ke dua di Sultra setelah Kota Kendari,” kata Muhammad Ilyas di Kolaka, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa saat ini persiapan pemberangkatan administrasi calon haji tersebut, yakni paspor, bio visa, biaya perjalan, dan persyaratan administrasi lainnya sudah lengkap.

Baca Juga:  Hadirnya PLTG Kolaka Diharap Jadi Fondasi Energi Dukung Hilirisasi Industri

“Selanjutnya sebelum berangkat ada lagi tambahan vaksin, yaitu vaksin meningitis. Dan itu masih berjalan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan manasik haji agar para calon haji tersebut bisa mengikuti rangkaian ibadah haji dengan baik.

Ilyas mengungkapkan bahwa sesuai regulasi bimbingan manasik itu dilaksanakan sebanyak lima kali, yaitu satu kali di kabupaten dan empat kali di kecamatan

“Untuk manasik kabupaten sudah terlaksana. Sedangkan manasik di tingkat kecamatan kami rencanakan setelah Ramadhan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para jamaah calon haji tersebut agar menjaga kesehatan, memperbaiki niat, dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Kemenag Kendari Ingatkan Pelunasan Biaya Haji 2026 hingga 23 Desember 2025

“Harapan kita, semoga jemaah haji dari Kabupaten Kolaka dapat berangkat dengan aman dan selamat, serta kembali dengan baik,” ucap Ilyas.

Berdasarkan penetapan kloter haji Sultra 2026, kabupaten Kolaka tergabung dalam kloter 34, 35, dan 36.

Untuk kloter 34, yaitu terdiri dari Kota Kendari sebanyak 155 orang, Kabupaten Kolaka 10 orang, Konawe Selatan 94 orang, dan Kabupaten Kolaka Timur 127 orang.

Kemudian, kloter 35, yaitu Kabupaten Buton 11 orang, Kolaka 34 orang, Konawe 172 orang, Kolaka Utara 142 orang, dan Buton Utara 27 orang. Sedangkan, untuk kloter 36 di Kabupaten Kolaka sebanyak 386 orang.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!