KOLAKA – Sejumlah warga Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penutupan dan penyegelan kantor desa pada Sabtu (16/8/2025).

Aksi penutupan dan penyegelan Kantor Desa Konaweha ini merupakan kekecewaan warga terhadap Kepala Desa (Kades) Konaweha yang tengah terseret kasus.

Meski penutupan dan penyegelan kantor desa ini dilakukan diluar hari kerja, bisa dipastikan aktifitas di Kantor Desa Konaweha akan lumpuh total.

Baca Juga:  Dinahkodai Vebrianti Safrudin, Pengurus KADIN Kolaka Resmi Dikukuhkan

Warga tampak memaku papan palang pintu masuk kantor desa. Bahkan warga juga menutupi keliling pagar kantor dengan lembaran kain karung.

“Kami bersama ratusan warga Desa Konaweha terpaksa menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Kades Konaweha Hastu,” kata salah seorang warga.

Disebutkan warga, bawa Kades Konaweha, Hastu saat ini tengah terbelit kasus dugaan penjualan ijazah palsu dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Sulawesi Tenggara Hari Ini 29 Juni 2025

Oleh karena dugaan kasus tersebut, warga kemudian menolak Kades Hastu untuk meminpin Desa Konaweha.

“Kami menolak dipimpin oleh kepala desa yang tersandung masalah. Sebab ini merupakan aib bagi kami,” kata warga.

“Kami mendukung langkah Polres Kolaka yang telan menetapkan Hastu sebagai tersangka dan berharap agar segera dilakukan penahanan,” katanya lagi.

 

**