KOLAKA – Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (6/7/2025).

Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu pun menghanguskan sedikitnya belasan rumah.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kolaka, Kompol Mochammad Salman menjelaskan kebakaran terjadi pada pukul 04.00 WITA.

“Benar telah terjadi kebakaran tiga belas unit rumah permanen, semi permanen dan rumah panggung di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-dawi, Pomalaa,” kata Salman.

Selain itu, tiga unit kendaraan roda dua jenis sepeda motor metik juga ludes dilalap si jago merah.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu saksi korban bernama Rizal (16), kronologi kejadian bermula ketika dia sementara bermain ponsel kamarnya sekitar pukul 03.30 WITA.

Baca Juga:  Kejurda Panjat Tebing se-Sultra Bergulir, Ajang Jaring Bibit Atlet Potensial

Rizal mencium bau kabel terbakar, beberapa menit kemudian korban melihat asap masuk ke dalam rumahnya. Dia kemudian membangunkan orang tuanya.

“Lalu saksi (Rizal) keluar rumah dan melihat api dari dalam rumah Basma. Melihat kejadian tersebut saksi (Rizal) bersama orang tuanya (Bastian Jayadi) berteriak meminta pertolongan. Api sempat disiram manual oleh warga, namun api sudah terlanjur membesar,” jelas Salman.

Beberapa saat kemudian masyarakat sekitar lokasi bersama personil piket Polsek Pomalaa melakukan pemadaman menggunakan dua unit kendaraan damkar PT Antam Pomalaa, empat unit damkar Pemda Kabupaten Kolaka dan tiga unit kendaraan damkar PT IPIP.

Baca Juga:  PT Tambang Rejeki Kolaka Diduga Gunakan Jalan Hauling di Atas WIUP PT Antam

“Sekira pukul 06.30 WITA api berhasil dipadamkan. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan sebelas rumah habis terbakar, sedangkan dua rumah terbakar pada bagian dapur dan jendela. Kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan kerugian jiwa nihil,” beber Salman.

Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. Polres Kolaka mengerahkan Tim INAFIS dan segera mengambil tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun data pemilik rumah yang terbakar adalah Manggisi (70), Bastian Jayadi (38), Basma (40), Andi Sapri (47), Nasar (53), Haslinda (35), Nurmiati (55), Astin (25), Darni (53), Bahar (43), Darwis (60), Remma (57) dan Amir (52).

**