KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka bekerjasama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten III Kolaka Hj. Andi Wahidah di Aula Laboratorium CAT Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kolaka, pada Jumat (14/6/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Soal Insiden Kebakaran, Begini Penjelasan PT Ceria Nugraha Indotama

Sementara itu, Asisten III menjelaskan, tujuan diselenggarakannya ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan.

Dengan demikian, sambung dia, seluruh PNS yang telah memenuhi syarat dapat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dalam rangka peningkatan kinerja dan peningkatan kompetensi ASN.

Baca Juga:  Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan, Buntut Kasus Napi Gunakan HP-Tipu Wanita Ratusan Juta

“Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kolaka bekerja sama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar melaksanakan ujiam ini dalam rangka memfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan dan pengembangan karir PNS ke jenjang yang lebih tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi PNS,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Pemkab Kolaka.

Untuk diketahui, PNS yang mengikuti Ujian Dinas sebanyak 67 orang dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah sebanyak 18 orang, berasal dari, Kabupaten Kolaka sebanyak 56 orang, Kabupaten Kolaka Utara 26 orang dan Kabupaten Morowali 3 orang.

**