Pj Bupati Kolaka Paparkan Capaian Kinerjanya di Kemendagri

Pj Bupati Kolaka saat memaparkan capaian kinerjanya di Kemendagri, Jumat (3/5/2024)/Ist

KOLAKA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Andi Makkawaru memaparkan capaian kinerja triwulan I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (3/5/2024).

Pj Bupati ikut didampingi oleh Pj Sekda Kolaka Muhammad Fadlansyah dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka.

Berdasarkan ketentuan pasal 18, pasal 19, pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Walikota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan .

Baca Juga:  Muscab V IBI Buton, Bupati Tekankan Pentingnya Peran Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Materi yang dievaluasi adalah 10 indikator prioritas Pj Kepala Daerah, yaitu inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan .

Pj. Bupati Kolaka mengatakan bahwa ealuasi kinerja yang dilaksanakan oleh Kemendagri kepada Pj Kepala Daerah merupakan penilaian dan evaluasi atas pelaksanaan dan capaian hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pj Kepala Daerah setiap tiga bulan.

“Kami terus berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Evaluasi menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan langkah-langkah strategis ke depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Yonif 823/Raja Wakaaka Capai 70 Persen, Ditarget Rampung Akhir 2025

Disamping itu pula, ada beberapa masukan diberikan oleh tim evaluator pada Pj Bupati Kolaka dalam rangka meningkatkan 10 aspek prioritas. Misalnya hal-hal yang sifatnya masih belum optimal diberikan arahan dan pembinaan sehingga harapannya capaian kinerja bisa terlaksana dengan baik dan optimal.

“Semua kinerja saya tidak lepas dari berkat kekompakan dan kerja keras dari seluruh organisai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menjalankan tupoksinya masing-masing,” pungkas Andi Makkawaru.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!