KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei melantik dan mengambil sumpah jabatan Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Senin (6/3/2023) di ruang kerja Bupati Kolaka.

Wardi diangkat menjadi Pj usai menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 15 Februari 2023 lalu.

Dimana, pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka .

Baca Juga:  Ribuan Pekerja Tertahan Akibat Penutupan Akses Jalan oleh PT Tambang Rejeki Kolaka

Dalam sambutannya, selain menyampaikan selamat kepada Wardi, Ahmad Safei juga meminta membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangka daerah serta pelayanan administratif.

Baca Juga:  Kejagung Didesak Usut Dugaan Kongkalikong PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa

“Penjabat Sekda yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya,” kata Ahmad Safei.

Disamping itu, Safei juga meminta kepada Penjabat Sekda agar dalam setiap menjalankan tugas bisa dilakukan secara transparan. **