Kronologi Gadis di Kolaka Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Usai Gugurkan Kandungan
KOLAKA – Seorang wanita berinisial MF (21) ditemukan tak bernyawa di sebuah wisma yang terletak di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.00 WITA.
Diketahui korban MF sedang berbadan dua sekitar 3 bulan hasil bersama kekasihnya yang berinisial I (22), yang hendak akan ia gugurkan menggunakan nanas muda.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan, setelah memakan nanas muda, korban yang merasa sakit dikarenakan pendarahan memanggil kekasihnya untuk datang ke rumah korban.
“Korban menelepon pelaku untuk datang di rumah korban dikarenakan ia lagi kesakitan dikarenakan pendarahan dan pelaku mengajak korban keluar dari rumahnya dan membawanya ke Wisma Melati,” ujar Resza dalam keterangannya.
Setelah menjemput korban, I Kemudian mengajak sahabatnya berinisial H untuk menemaninya mengantar korban ke Wisma Melati.
“Setelah tiba di wisma itu, I dan korban serta temannya tiba dan membuka kamar Nomor 3 dan langsung masuk di kamar dan korban masih merasa kesakitan serta pendarahan terus menerus,” ungkapnya.
Dari keterangan rekan korban berinisial WD, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi pesan WhatsApp, mengajak untuk menemaninya di wisma.
“Namun rekan korban mengatakan belum bisa datang dikarenakan dirinya lagi sibuk, lalu menyampaikan kepada korban nanti besok pagi ia pergi menemaninya, itupun bisanya hanya sampai jam 12.00 WITA saja,” lanjutnya.
Pada Senin (13/2/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WITA, lanjut Resza, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tidur untuk pulang kerumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci.
“Sekira pukul 09.00 WITA, rekan korban tiba di Wisma Melati dan langsung mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut, sehingga ia membuka pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci,” katanya.
“Ia kemudian menemukan korban dalam keadaan terlentang di atas kasur dalam kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink serta korban menggunakan pempers orang dewasa,” sambungnya.
Rekan korban langsung masuk dan memanggil nama korban, tapi korban tidak menyahut dan melihat mata korban sudah tertutup sedikit, sehingga ia langsung lari keluar memanggil tukang bermaksud meminta pertolongan.
Bersamanya mereka menuju pintu kamar 3 tempat korban menginap dan melihat korban dari pintu. Bahwa korban dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Oleh Polres Kolaka kemudian dilakukan penangkapan terhadap kekasih korban.
Menurut keterangan kekasih korban, bahwa dia dan kekasihnya pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023, bersam 3 orang temannya mendatangi dukun untuk aborsi yang berada di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka.
“Kepada dukun sempat dibayar sebanyak Rp1 juta dan dukung tersebut memberikan air racikan kepada korban untuk diminum,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan