KOLAKA UTARA – Terminal Tipe B Lacaria, Kolaka Utara yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, hingga kini masih sepi dan lengang dari aktivitas.

Kondisi ini membuat fasilitas megah yang seharusnya menjadi pusat transportasi darat di wilayah ini terkesan sia-sia dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Padahal terminal ini diharapkan menjadi pusat layanan transportasi yang aman dan nyaman serta menjadi gerbang masuk utama ke wilayah Sulawesi Tenggara.

Padahal terminal tersebut pun diketahui, baru diresmikan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) pada Maret 20225 lalu.

Pantauan di lapangan pada Senin (25/8/2025) menunjukkan, bangunan terminal berdiri megah, namun nyaris tanpa aktivitas kendaraan maupun penumpang.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Bakal Dipecah Jadi 2 OPD

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kebermanfaatan proyek tersebut.

Salah satu warga Rizal mengaku heran setiap kali melintas di sekitar terminal.

“Sepi sekali, padahal baru diresmikan Pak Gubernur waktu itu,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah agar terminal tidak terbengkalai.

“Paling tidak ada aktivitas, biar tidak percuma dibangun terminal sebesar ini,” tambahnya.

Saat peresmian dilakukan, Gubernur Andi Sumangerukka sebenarnya sudah menekankan pentingnya pengelolaan dan kelengkapan fasilitas di Terminal Lacaria.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 31 Agustus 2025, Hujan Landa Sejumlah Wilayah

Menurutnya, keberadaan terminal tidak boleh hanya menjadi proyek seremonial.

“Jangan sampai setelah diresmikan, terminal ini sepi dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Harus ada fasilitas pendukung seperti toilet, tempat istirahat pengemudi, serta area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terminal ini bisa ramai dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur kala itu.

Kini, publik menanti keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan Terminal Lacaria.

Tanpa langkah nyata, proyek bernilai miliaran rupiah itu dikhawatirkan hanya menjadi bangunan megah tanpa fungsi bagi masyarakat.

**