KOLAKA UTARA – Aparatir Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau untuk sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah pada hari kerja dan mengikuti pengajian rutin.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.7.2/1565/2024 tertanggal 27 Juni 2024 tentang imbauan sholat berjamaah.

Dalam surat edarannya, Bupati Kolut Nur Rahman Umar bermaksud menjalankan visi “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, dengan terus mendorong pembentukan karakter ASN yang religius dan berakhlak mulia.

Baca Juga:  Kapolri Diminta Copot Personelnya yang Diduga Terlibat Penyelundupan BBM Ilegal di Kolut

“Dalam rangka upaya bersama mengimplementasikan Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani, salah satu perwujudannya adalah dengan memakmurkan masjid dengan sholat berjamaah bagi ASN lingkup OPD Pemkab Kolut,” tulis Bupati Nur Rahman Umar dalam surat edarannya.

Sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah pada hari kerja serta pengajian rutin dilakukan di Mesjid Agung Bahrur Rasyad Wal-Ittihad, Lasusua, Kolut.

Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk membangun ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas spiritual yang kuat. Nilai religius diharapkan menjadi napas dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kolut Pimpin Apel Perdana, Ajak ASN Maksimalkan Potensi

Pemda Kolaka Utara ingin menegaskan bahwa pemerintahan yang madani bukan sekadar cita-cita, tapi harus dimulai dari perilaku dan kesadaran diri ASN sebagai pelayan publik yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan keteladanan.

“Yang paling penting adalah kesadaran dari dalam diri masing-masing. Persoalan ibadah, saya kira tidak perlu ditekan-tekan, karena itu menyangkut kesadaran yang lebih mulia,” kata Nur Rahman Umar.

**