KOLAKA UTARA – Setiap era kepemimpinan baru kepala daerah selalu memunculkan isu mutasi jabatan.

Hal yang sama tentu juga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut).

Dalam apel perdana yang dipimpin langsung Wabup Kolut, Jumarding pada Senin (3/3/2025) di Lapangan Aspirasi Lasusua, isu ini juga menjadi perhatian.

Wabup menyebut soal kebijakan rotasi atau mutasi pejabat merupakan hal biasa dalam pemerintahan dan akan dilakukan jika memang dibutuhkan.

Baca Juga:  Bupati Buton Angkat Bicara Usai Dilaporkan Sebagai Orang Hilang

Namun, dirinya menegaskan kebijakan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi dan aturan yang berlaku.

“Kami akan melihat dulu regulasi yang ada sebelum mengambil keputusan terkait mutasi jabatan. Jangan sampai ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Jumarding juga menekankan setiap kebijakan yang diambil harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah, bukan sekadar untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Utara Lantik 14 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

Dalam kesempatan itu, Jumarding juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Dirinya menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan semua pegawai harus bersatu dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Kolaka Utara harus menjadi daerah yang maju, madani, dan berkelanjutan. Itu hanya bisa tercapai jika kita semua memiliki komitmen yang sama untuk bekerja keras dan tidak hanya menjadi penonton,” tegasnya.

**