KOLAKA UTARA – Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Yusmin mengeluarkan pernyataan tegas terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (Kades) dalam praktik politik.

Dia menegaskan bahwa telah menerima laporan mengenai adanya ASN dan kepala desa, termasuk kepala sekolah dan camat, yang tidak menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya sudah mendapatkan laporan baik media sosial yang tersebar luas, terkait keterlibatan mereka. Saya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap ASN ataupun kepala desa yang tidak menjaga netralitas,” ungkap Yusmin, Rabu (30/10/2024) seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Canangkan Pembangunan Bandara dan Pelabuhan Internasional

Yusmin menambahkan ancaman tersebut bukan sekadar peringatan.

“Dalam waktu dekat,kita akan beri sanksi tegas yang terbukti terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Dia menekankan sanksi yang diberikan akan jelas dan tegas, termasuk untuk kepala dinas.

“Semua pegawai ASN yang melakukan tindakan yang mengakibatkan tidak adanya netralitas, pasti akan dikenakan sanksi,” lanjutnya.

Pj Bupati juga mengingatkan kepada para istri ASN, khususnya Bunda PAUD, untuk mengingatkan suami mereka akan pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas, agar tidak merugikan masa depan anak-anak mereka.

Baca Juga:  Irjen Pol Dwi Irianto Pensiun, Eks Deputi Korsup KPK Jadi Kapolda Sultra

“Ini demi kepentingan anak-anak kita. Saya sudah memberikan saran dan peringatan. Mari kita ingatkan suami-suami kita agar tidak terlibat dalam praktik politik yang bisa mengakibatkan kerugian sebagai abdi negara,” tambahnya.

Yusmin mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai ASN, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

**