BPK RI Perwakilan Sultra-Pemkab Kolut Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Rinci

Suasana entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Sultra bersama Pemkab Kolaka Utara di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/10/2024)/dok. Pemkab Kolut

KOLAKA UTARA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/10/2024).

Agenda tersebut dalam rangka pemeriksaan terperinci kepatuhan atas belanja daerah tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Satlantas Imbau Pengendara Waspada Jalan Berlubang di Bypass Kolaka Utara

Entry meeting sendiri merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolut, Taupiq mewakili Pj Bupati Yusmin.

Entry meeting kali ini merupakan lanjutan dari entry meeting bulan Agustus lalu yang merupakan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolahan atas hasil pendapatan daerah.

Baca Juga:  BPK Sebut Banyak Aset Pemprov Sultra Dikuasai Pihak Lain

Sekda Kolut, Taupiq menyampaikan rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK terkait penggunaan anggaran daerah.

“Guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!