KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025-2045, bertempat di Masjid Agung Bahru Rasyad Wal Ittihad, pada Senin (10/6/2024).

Musrenbang yang mengusung tema “Kolaka Utara sebagai Wilayah Agropolitan yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan” ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolut Sukanto Toding dan dihadiri Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Kolut Buhari, Kapolres Kolut AKBP Arief Irawan dan Ketua Pengadilan Agama Sudarmin.

Dalam sambutannya, Sukanto Toding menekankan pentingnya Musrenbang ini sebagai forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kolaka Utara selama 20 tahun ke depan.

“Musyawarah ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis bagi kita semua. Melalui forum ini, kita dapat menentukan arah pembangunan jangka panjang daerah kita selama 20 tahun ke depan. Saya mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian penuh dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini,” ungkapnya, seperti dikutip dari kolutkab.go.id.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Pemkot Gelar Expo IKM

Dia juga menekankan bahwa pembangunan jangka panjang harus mampu menjawab tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh Kabupaten Kolaka Utara di masa depan. “Oleh karena itu, kita perlu menyusun rencana pembangunan yang komprehensif, realistis, dan berkelanjutan yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti beberapa fokus utama dalam RPJPD, seperti memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi lokal, melindungi sumber daya alam secara berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta transparansi pemerintahan.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, termasuk di Kolaka Utara. Kepala daerah terpilih nantinya akan menyusun RPJMD berdasarkan visi misinya yang merupakan turunan dari RPJPD yang dibahas saat ini,” katanya.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga:  Mudahkan Berzakat, Laznas IZI Sultra Hadirkan Berbagai Layanan

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, menambahkan bahwa RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ia menegaskan juga perencanaan yang matang sangat diperlukan agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara,” ujar Buhari.

Dia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjembatani kepentingan strategis jangka menengah dan jangka panjang.

Fokus utama yang akan diperhatikan antara lain peningkatan daya saing infrastruktur daerah, peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, serta penurunan emisi GRK menuju net zero emission.

**