KOLAKA UTARA – Kabupaten Kolaka Utar telah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usai melewati proses panjang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara kembali meraih predikat WTP yang ke-10 kali yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding di Aula Kantor BPK Sultra, pada Selasa (28/5/2024).

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, Plt. Asisten III, Sekretaris Daerah Bakri, Kepala Inspektorat Daerah, Hj. A. Syamsuriani, serta Plt. Kepala Badan Keuangan, Nita Kusuma.

Selain Kabupaten Kolaka Utara, ada 8 daerah lainnya di Bumi Anoa mendapatkan penghargaan Opini WTP, yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka, Muna Barat, Buton Utara, Muna, dan Buton.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Koltim Jadi Tersangka Penggelapan Dana Penjualan Merica

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar menyerahkan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dari 9 daerah yang menerima penghargaan opini WTP, Kolaka Utara berada di urutan kedua untuk pencapaian tindak lanjut dengan nilai presentasi 86,51 persen.

Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak di pemerintahan Kolaka Utara.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, seperti dikutip dari kolutkab.go.id.

“Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. Ke depannya. Kita akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif,” pungkas Pj Bupati Kolut.

Baca Juga:  MK Tolak 13 Gugatan Pilkada di Sultra, Hanya 1 Perkara yang Lanjut ke Sidang Pembuktian

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, menywbut bahwa penghargaan ini adalah hasil kolaborasi kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD. “Ini adalah bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.

Buhari menambahkan, DPRD akan terus melakukan tindak lanjut sesuai arahan BPK untuk melakukan perbaikan melalui rapat bersama dengan Sekda. Pihaknya juga akan memperbaiki beberapa regulasi seperti Perbup sesuai arahan BPK.

“Masalah aset juga menjadi perhatian kami. Pengelolaan aset harus lebih tertata dan transparan untuk mendukung pengelolaan keuangan yang baik,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, Kolaka Utara diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan yang telah dicapai, serta menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia.

**