KOLAKA UTARA – Menjelang pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Kolaka Utara (Kolut), Sukanto Toding meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pesta demokrasi berlangsung.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas. Kita adalah mesin pelaksanaan pemilu, yang harus menjaga dan memastikan pemilu berjalan lancar,” ucapnya saat memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemda Kolut, dikutip dari kolutkab.go.id, pada Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut, Sukanto Toding juga menegaskan bahwa ASN memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi ini. “ASN bukan hanya sekadar pelaksana, tetapi juga pengayom masyarakat. Kekompakan dan kesiapan dalam melaksanakan pemilu adalah kunci bagi kesuksesan penyelenggaraan demokrasi di Kolaka Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Buka Orientasi PPPK, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Core Values ASN 'BerAKHLAK'

“ASN bukan hanya mencerminkan birokrasi, tetapi juga merupakan contoh ditengah masyarakat. Netralitas yang dijaga dengan baik oleh ASN adalah landasan utama bagi keamanan dan kelancaran pemilu. Dengan menjaga kenetralannya, ASN turut berperan dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan aman, lancar, dan adil bagi seluruh masyarakat,” pungkas Pj Bupati Kolut.

Dalam Surat Edaran Bupati 800/381/tahun 2023, setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah, wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah, atau calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan berbagai cara yang termasuk ikut kampanye.

Baca Juga:  Langkah Awal Kepemimpinan, Nur Rahman-Jumarding Fokus Kebersihan dan Penerangan

Poin selanjutnya, dalam surat edaran tersebut menekankan kewajiban setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan dan melaksanakan keputusan bersama menteri terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini termasuk mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023.

**