Pemkab Kolaka Utara Salurkan Zakat Profesi ASN
KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyalurkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 1444 H/2023 M, Sabtu (8/4/2023).
Acara penyaluran zakat dilaksanakan di Aula Masjid Agung Lasusua dan diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi didampingi Pj Bupati Kolut, Parinringi, Sekda Sultra dan Kabiro Kesra Setda Provinsi Sultra.
Dilansir dari laman Diskominfo Kolaka Utara, Pj Bupati menyampaikan bahwa setiap ASN Kolut wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5 persen.
Program penyaluran zakat tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun secara berkesinambungan. Zakat tersebut kemudian disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolut untuk dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Pj Bupati juga berharap zakat yang diterima oleh mustahik akan bermanfaat bagi keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat harta.
Sementara itu, Gubernur Ali Mazi mengapresiasi program penyaluran zakat profesi ASN yang sudah berlangsung selama ini.
“Zakat yang disalurkan akan meringankan beban kebutuhan hidup saudara-saudara kita para mustahik dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Gubernur.
Ali Mazi juga menekankan BAZNAS tidak hanya sebatas mengumpulkan dana, namun juga bagaimana mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat untuk membangun kemandirian umat baik secara individu maupun dalam konteks penguatan ekonomi umat.
“Semoga penyaluran zakat ini dapat membawa manfaat bagi para mustahik dan semakin meningkatkan kesadaran ASN dalam mengeluarkan zakat profesi mereka,” imbuh Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ali Mazi juga menyerahkan bantuan dana hibah pembangunan masjid kepada beberapa masjid dan pondok pesantren yang ada di wilayah tersebut. *
Tinggalkan Balasan