KONAWE UTARAKepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 147,5 gram.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan tiga pengedar berinisial S, B, dan R ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

“Penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023,” ujarnya, pada Selasa (7/3/2023).

Dia juga mengatakan, dari ke tiga pelaku ini, Polres Konut mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,5 gram.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rujab Bupati dan Wakil Bupati Kolut Ditempati Tahun Ini

Priyo juga menuturkan dari dua pengedar tersebut merupakan warga asli Konut, dan seorang pendatang yang merupakan residivis.

“Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo,” ungkapnya.

Selain itu, pada 3 Maret 2023, Polres Konut mengamankan seorang pengedar sabu berinisial A, saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 seberat 144 gram.

“Pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng),” tuturnya.

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba dibanding bulan sebelumnya di tahun 2023.

Baca Juga:  Soal Rencana Mutasi ASN, Wabup Kolut: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan

“Jadi pada periode Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konut.

“Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Priyo pun meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti.