KOLAKA TIMUR – Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta menjadi kelurahan yang pertama di wilayah Kolaka Timur (Koltim) yang menerima akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Informasi membanggakan ini dikonfirmasi langsung oleh Lurah Rate-rate, Hasrul usai menerima dokumen resmi tersebut dari kantor notaris Irsan Haerudin pada Rabu (4/6/2026).

“Alhamdulillah, infonya kami yang pertama di Koltim. Semoga ini jadi semangat buat kita untuk terus bergerak menyukseskan program ini,” ujar Hasrul dengan penuh optimisme.

Baca Juga:  DKPP Bakal Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Sultra

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang digagas sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Rate-rate yang berhasil memimpin lebih awal menunjukkan komitmen tinggi warganya dalam mendukung kebangkitan ekonomi berbasis komunitas.

Hamid, Ketua Koperasi Merah Putih Rate-rate yang juga merupakan pensiunan ASN Pemda Koltim, menyatakan pihaknya akan segera melanjutkan proses administrasi untuk operasional koperasi.

“Tentu ini hanya awal. Selanjutnya kami akan melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan hingga usaha koperasi bisa segera berjalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Sultra Kejar Target Pembentukan Koperasi Merah Putih

Menariknya, selain usaha yang dianjurkan pemerintah pusat, koperasi ini juga berencana meluncurkan program prioritas berupa Bank Sampah.

Program ini diharapkan tidak hanya mendukung ekonomi warga, tetapi juga menjadi solusi lingkungan yang inovatif dan berkelanjutan.

Dengan langkah awal yang penuh semangat ini, Rate-rate diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan lain di Koltim untuk segera menyusul membentuk koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.

**