KOLAKA TIMUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama-sama untuk membantu keluarga Abdullah Warga Dusun 4 Endrekang, Desa Bou, Kecamatan Lambandia yang rumahnya mengalami kebakaran pada Minggu (27/10/2024) siang.

Kepala Pelaksana BPBD Koltim, Dewa Made Ratmawan menyampaikan pada saat terjadinya kebakaran, kondisi rumah dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sementara bekerja di kebun.

Perkiraan sementara penyebab kebakaran adalah adanya konsleting arus listrik yang mengakibatkan adanya percikan api.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari pemerintah desa dan kecamatan, tim BPBD, Polsek lambandia, Babinsa, dan warga sekitar langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman api menggunakan peralatan seadanya seperti penyemprotan menggunakan Alkon dan ember.

Baca Juga:  BMKG Catat 307 Kali Gempa di Kolaka Timur Sejak 24 Januari

Namun dikarenakan cuaca yang terik dan rumah tersebut terbuat dari kayu maka api sangat cepat menyebar dan membakar konstruksi rumah tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, kata Dewa, rumah konstruksi kayu dengan ukuran 7×12 m tersebut seluruhnya habis terbakar.

Untuk hunian sementara pasca kejadian kebakaran itu, Abdullah bersama keluarga akan tinggal dirumah kerabat yang ada disana, dan kerugian yang diakibatkan kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya, pihak BPBD Koltim dan juga Dinsos Koltim langsung memberikan bantuan sementara.

Baca Juga:  Wabup Koltim Tinjau Bendungan dan Jembatan Jebol di Mowewe

”Dihimbau kepada masyarakat, dalam kondisi kemarau saat ini, agar tidak melakukan pembakaran tanpa dilakukan pengawasan baik untuk kebutuhan pertanian atau perkebunan atau pembersihan sampah. Serta jika akan bepergian meninggalkan rumah, agar memeriksa dan memastikan terlebih dahulu tidak ada aktifitas yg dapat menimbulkan kebakaran seperti kompor yang lupa dimatikan atau lampu listrik yang masih menyala serta tidak melakukan pengisian baterai Hp saat akan meninggalkan rumah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan salah satunya kebakaran rumah,” pintanya seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

**