KOLAKA TIMUR – Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kolaka berlanjut dan pada Jumat (12/7/2024) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tirawuta dan dihadiri Kabag Hukum Setda Koltim, Abdul Rahmat Rahmat dan sejumlah hakim PN Kolaka serta terdakwa.

Baca Juga:  Korban Puting Beliung di Lalolae Koltim Terima Bantuan

Kegiatan ini kata Abdul Rahmat, merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemda Koltim melalui Program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS), yakni pelayanan masyarakat dibidang hukum.

Pemda Koltim kata dia, bekerja sama dengan PN Kolaka, menyelenggarakan sidang keliling ini dengan menyidangkan beberapa kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca Juga:  Wabup Koltim Tinjau Bendungan dan Jembatan Jebol di Mowewe

“Dengan kegiatan Sidang Keliling ini, diharapkan memperpendek jarak untuk masyarakat Koltim terkait masalah hukum di pengadilan,” harapnya seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

**