Bupati Kolaka Timur Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 115 Kades
KOLAKA TIMUR – Masa jabatan 115 Kepada Desa (Kades) di Kabupaten Kolaka Timur resmi diperpanjang menjadi 8 tahun sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur, Abd Azis di halaman Rujab Bupati Koltim, pada Senin (24/6/2024).
Selain perpanjangan jabatan kades, juga dilakukan pengukuhan yang sama kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan ini turut dihadiri Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua Bawaslu Koltim, Anggota KPU Koltim, Anggota DPRD Koltim, tokoh pemekaran, Kepala BPS Sultra dan pimpinan OPD.
Pasalnya, sebanyak 115 kepala desa se-Koltim bersama istri serta masing-masing lima pengurus BPD dari 117 desa se-Koltim dikukuhkan. Sebagaimana diketahui dari 117 desa se-Koltim, minus 2 kades. Yaitu Kepala Desa Amokuni dan Kepala Desa Ambapa yang keduanya dijabat oleh Pj desa, dan akan dilakukan pemilihan antar waktu pada 2025 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan harus dipegang dan junjung tinggi dalam membangun masyarakat masing-masing desa. Kata dia, perpanjangan ini bukan hanya tugas sebuah jabatan, tapi panggilan jiwa untuk menjadi pemimpin yang melayani, dan bukan sekadar hanya bisa memimpin.
”Bayangkan diri bapak/ibu adalah sebuah pohon besar yang kokoh. Dimana akar-akarnya menghujam tanah dengan kuat, untuk mencari air dan nutrisi demi kehidupan seluruh pohon. Dan anda adalah akar bagi desa anda. karenanya, tugas bapak/ibu adalah memastikan bahwa setiap jengkal tanah subur, setiap warga desa mendapatkan haknya, dan setiap sudut desa merasakan sentuhan pembangunan. Sebab kekuatan sebuah pohon tidak hanya terlihat dari batangnya yang menjulang tinggi, tetapi juga dari akar-akarnya yang tersembunyi di dalam tanah. Begitu juga dengan desa, kekuatannya terletak pada pelayanan yang tulus dari pemimpinnya,” tegas Bupati, seperti dikutip dari laman Pemda Koltim.
Orang nomor satu di Koltim itu menuturkan bahwa dalam perjalanan ini, para kades akan menghadapi berbagai tantangan. Para kades harus menghadapi dan mengatasi berbagai hambatan untuk membawa desa anda terbang menuju ketinggian baru.
”Mari kita jadikan pelayanan kepada rakyat sebagai kompas moral kita. Seperti sungai yang mengalir tanpa mengenal lelah untuk memberikan kehidupan kepada setiap makhluk yang dilewatinya, begitu pula hendaknya kita dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
“Jadikan setiap langkah bapak/ibu sebagai langkah untuk mendekatkan kesejahteraan kepada rakyat, bukan menjauhkan diri dengan kedudukan. Ingatlah, kepemimpinan sejati bukanlah tentang seberapa tinggi posisi anda, tetapi seberapa besar pengaruh positif yang anda berikan kepada orang-orang atau masyarakat yang anda pimpin,” tandas Abd Azis.
**
Tinggalkan Balasan