KOLAKA TIMUR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bersama jajaran OPD lingkup Pemda Koltim di Kantor BPN Koltim Desa Lalingato, Senin (22/4/2024), yang dipimpin Kepala Kantor BPN Koltim Ilmiawan.

Dalam kegiatan ini, nampak hadir sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Koltim.

Ilmiawan menyapaikan, deklarasi GSRA secara nasional ini dipusatkan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia melalui melalui virtual zoom yang ditandai dengan pembacaan Deklarasi GSRA dan pemasangan puzzle GSRA secara bersama-sama termasuk BPN Koltim.

Baca Juga:  Rp632 Miliar Anggaran Kemenkes untuk Bangun Empat RS di Sultra, Satu di Kolaka Timur

Dikatakannya, kegiatan ini untuk terus bersinergi dengan mengumumkan langkah-langkah penting yang diambil untuk mencapai keadilan sosial dan kemakmuran bagi para petani, pelaku usaha kecil dan menengah pada masyarakat pedesaan guna mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ilmiawan menyebut, GSRA adalah Gerakan Percepatan Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  OTT di Kolaka Timur Diduga Soal Suap Proyek Peningkatan Kualitas Rumah Sakit

“Reforma Agraria tidak hanya sebuah program, tetapi komitmen untuk memperbaiki ketidaksetaraan, memajukan pembangunan pedesaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif,” jelasnya seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

Kegiatan ini ditutup dengan penggabungan puzzle oleh Menteri ATR/BPN bersama K/L sebagai simbol “Sinergi dan Kolaborasi” dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor BPN Koltim.

**