BUTON – Seorang istri berinisial PU (28) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat membakar rumahnya sendiri usai terlibat cekcok dengan suaminya inisial NV (31).
Peristiwa itu dipicu pertengkaran terkait anak mereka yang berujung pada kebakaran hebat di rumah mereka.
“Awalnya terjadi pertengkaran dalam rumah tangga antara korban dan istrinya yang kemudian berujung pada aksi pembakaran rumah,” kata Kapolsek Wolowa Iptu La Nasiri dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
Insiden tersebut terjadi di Desa Matawia, Kecamatan Wolowa, Buton, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Peristiwa itu bermula saat NV datang menanyakan keberadaan anak mereka berinisial NY ke pelaku PU yang saat itu tidak berada di rumah.
“Pelaku kemudian mencari anaknya, setelah ditemukan dibawa pulang ke rumah, lalu memukul anak tersebut di dalam kamar,” ujarnya.
Saat kejadian, lanjut dia, korban berada di ruang tengah dan mendengar suara pemukulan tersebut. Korban lalu menegur istrinya karena menilai tindakan itu berlebihan mengingat anak masih kecil.
“Korban menegur dengan mengatakan agar tidak memukul anak secara berlebihan, namun pelaku membalas dengan perkataan bernada emosi,” beber Nasiri.
Pertengkaran pun memanas hingga korban sempat mencekik leher istrinya sambil melarang pelaku kembali memukul anak. Pelaku kemudian melepaskan diri dan keluar rumah sambil mengancam akan membakar rumah.
“Pelaku kemudian menuju dapur, mengambil jeriken berisi minyak tanah dan menyiramkannya ke dinding kamar serta lantai rumah yang terbuat dari papan,” katanya.
Setelah menyiramkan minyak tanah, pelaku menyalakan korek api dan membakar kain yang tergantung di dinding. Api dengan cepat menyambar dinding dan lantai kayu sehingga terjadi kebakaran hebat.
“Masyarakat bersama anggota Polsek Wolowa langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” jelas Nasir.
Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Namun rumah korban mengalami kerusakan akibat terbakar. Nasir menambahkan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku atas permintaan korban.
“Korban meminta agar istrinya tidak diproses hukum dan memilih mengupayakan pengobatan, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis keempat anak mereka yang masih kecil,” tuturnya.
Nasir menambahkan kondisi kejiwaan pelaku diduga sering mengalami gangguan psikis sejak mengalami kecelakaan. Namun ia memastikan keduanya hidup rukun.
“Ada pertimbangan karena kondisi pelaku sering alami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
**/detik






