BUTON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemkab Buton sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (8/11/2024).

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buton Nomor 510 tahun 2024 tanggal 5 November 2024.

Dalam sambutannya, Asnawi Jamaluddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Sekda berharap agar semua pejabat melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Semua yang dilantik ini orang yang sudah berpengalaman di bidangnya, jadi selamat bekerja, sekali lagi saya ucapkan selamat,” ucapnya seperti dikutip dari laman Pemkab Buton.

Sekda menyampaikan beberapa pejabat administrator dan pengawas yang dilantik hari ini yang memang sudah lama kosong dan hari ini hampir semua dilantik.

“Pelantikan hari ini rata-rata mengisi kekosongan. Alhamdulillah hari ini Saya lihat ada beberapa pejabat eselon 3 yang dilantik termasuk yang di DPR mudah-mudahan bisa membantu Pak Sekwan memfasilitasi. apalagi hari ini kita sudah mau persiapan untuk penyusunan anggaran tahun 2025 ini dan bulan ini sudah harus selesai,” harap Sekda.

Selain itu Sekda juga menyebut Pelantikan BPD yang dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan para pejabat Eselon 3 dan 4 agar cepat dalam melaksanakan tugas di desa.

“Pelantikan BPD itu harus disegerakan Apalagi SK-nya sudah ditandatangani oleh Bupati. Kemarin kita mengundang semua kepala desa dan BPD untuk merencanakan kegiatan tahun 2025, ini tidak boleh terlambat karena ada rangkaian kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Bupati Wajibkan ASN Pemkab Memiliki KTP Buton

Berikut daftar nama-nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik:

Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus PKK, Dekranasda, dan Bunda Literasi, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Sementara anggota BPD PAW yang dilantik di antaranya:

  • BPD Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo periode 2019-2025.
  • BPD Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo.
  • BPD Desa Wolowa Baru, Kecamatan Wolowa.
  • BPD Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo.
  • BPD Desa Mulia Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan.

**