BUTON – Kabupaten Buton merupakan salah satu di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki potensi daerah pesisir khusunya pada sektor perikanan yang bernilai ekonomis yang cukup tinggi.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Buton melalui Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Buton, Abdul Rais ketika menghadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengelolaan Akses Area Perikanan Kabupaten Buton di Zenith Hotel Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:  Wawali Kendari Susul Wali Kota Ikut Retret di Akmil Magelang

“Perlu disampaikan bahwa dari 95 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buton sebanyak 65 desa/kelurahan merupakan desa yang ada di wilayah pesisir, sehingga pemerintah telah memberikan dukungan atas program pengelolaan akses area perikanan (PAAP),” katanya seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.

Dukungan ini kata Sahli diberikan atas dasar bahwa sudah semestinya pembangunan perikanan harus dilakukan dengan manajemen pengelolaan yang baik.

Baca Juga:  Borong Dagangan UMKM, Dompet Dhuafa Ajak Berbagi Kebaikan saat Ramadan

“Untuk itu Pemkab Buton menerbitkan Peraturan Bupati Buton, Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan berbasis kelautan dan perikanan di wilayah pesisir Kabupaten Buton.

Atas nama Pemkab Buton lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada pengelola program PAAP yang telah menjadikan Kabupaten Buton sebagai salah satu penerima program.

“Semoga terus dilaksanakan demi pembangunan perikanan yang berkelanjutan,” tutupnya.

**