BPS Adakan Pembinaan Statistik Sektoral di Pemda Buton Utara
BUTON UTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Utara menggelar pembinaan Statistik Sektoral lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Butur di Aula Bappeda, pada Rabu (17/7/2024).
Kepala BPS Kabupaten Buton Utara, Suharjufito Endo, menjelaskan bahwa agenda pembinaan itu merupakan bentuk perwujudan pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Intinya adalah pemerintah diharuskan untuk membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya, dikutip dari laman Pemda Butur.
Menurutnya, dalam rangka pembinaan statistik sektoral, maka diperlukan pertemuan dengan para pimpinan OPD dan penanggungjawab atau pengelola data OPD, bersama dengan Walidata dan Koordinator Forum Satu Data Kabupaten Buton Utara.
“Harapannya, melalui pertemuan ini kita dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan pemahaman pentingnya data yang berkualitas dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, serta meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola statistik sektoral, khususnya terkait peran BPS sebagai Pembina Data,” tandas Suharjufito Endo
Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Sahrun Akri, menyampaikan, data penilaian indeks reformasi Bmbirokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun 2023 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Daerah baru mencapai 1,09 atau masih pada tahap rintisan.
“Ini artinya, proses penyelenggaraan Statistik Sektoral di Buton Utara belum menerapkan standar data statistik nasional. Selain itu, ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data menjadi hal lain yang harus ditingkatkan,” katanya.
“Dinamika ini perlu menjadi perhatian kita dan diperlukan kerja ekstra untuk menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara,” sambung Sahrun Akri.
Forum Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan sebagai media komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data di wilayah Kabupaten Buton Utara.
“Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif,” terangnya
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Buton Utara Zainal Arifin menjelaskan tentang pentingnya satu data dalam peningkatan kualitas perencanaan yang menjadi prioritas dari semua sektor.
“Data begitu penting dijadikan rujukan dalam merencanakan dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran sebagai kekuatan untuk menetapkan program di dalam setiap perencanaan pembangunan,” paparnya.
“Kita sudah memiliki Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang satu data yang dapat dilaksanakan secara menyeluruh untuk memastikan semua sektor dapat diketahui besaran data yang ingin ditunjukkan sebagai informasi akurat dalam perencanaan kita,” tutupnya.
**
Tinggalkan Balasan