Bupati Buton Utara Serahkan Nota Pengantar LPJ APBD 2023 ke Dewan
BUTON UTARA – Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah menyerahkan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Sujono, untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya bertempat di Aula Serbaguna, pada Jumat (5/7/2024).
Ridwan Zakariah dalam sambutannya mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun 2023 telah disampaikan kepada BPK Sultra dan telah di audit. Berkat kerja keras semua pihak dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kata dia, maka pada tahun ini untuk ke 7 kalinya Kabupaten Buton Utara memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 194 dan 197 bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah Tahun anggaran berakhir,” jelas Bupati Butur.
Menurutnya, laporan keuangan ini disusun untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan yaitu tahun anggaran 2023.
Komponen pertama dalam laporan ini adalah laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sesuai dengan struktur APBD, terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Bupati Butur dua periode ini juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang terjalin selama ini.
“Semoga kerja sama ini tetap terjalin di masa masa yang akan datang. Dan kepada pimpinan OPD dan jajarannya dalam rangka kelancaran pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya menghimbau agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara tekhnis, terbuka dan transparan apabila terdapat hal hal yang perlu dikonfirmasi anggota Dewan yang terhormat,” pungkas Ridwan Zakariah.
**
Tinggalkan Balasan