BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menggelar forum konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, pada Rabu (5/6/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Muhammad Hardhy Muslim, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, para
Kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten Buton Utara, Kepala BPJS, Kepala Pertanahan, Camat se- Kabupaten Buton Utara, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Agama serta Tenaga Ahli Tim Penyusun Akademisi Perwakilan Universitas Halu Oleo.

Saat membuka forum tersebut, Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini sebagai wujud kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Buton Utara yang akan datang.

“Tantangan pembangunan kita kedepan akan semakin komplek, maka partisipasi semua pihak dalam merumuskan arah kebijakan Buton Utara pada 20 tahun kedepan menjadi faktor kunci lahirnya perencanaan pembangunan yang berkualitas,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Pemkab Butur.

Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam perumusan RPJPD di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan apa yang termuat dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 dan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Baca Juga:  Kasus Pembakaran Motor di Pelabuhan Lama Ereke Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap

“Dimana masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini,” kata Bupati.

Ia juga memaparkan proses penyusunan RPJPD Kabupaten Buton Utara, mengacu kepada visi rencana pembangunan jangka panjang nasional atau visi Indonesia emas 2045. Yaitu terwujudnya Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

“RPJPD Kabupaten Buton Utara juga mengacu pada visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Sulawesi tenggara tahun 2025-2045 yaitu terwujudnya Sultra yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan. Namun secara subtantif memuat arah kebijakan pemanfaatan potensi sumber daya manusia dan bagaimana strategi yang diperlukan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki, baik yang ada di atas permukaan bumi maupun deposit mineral yang terkandung dalam tanah, serta tantangan kita yang berada di sekitar kawasan hutan lindung,” papar Muhammad Ridwan Zakariah.

Baca Juga:  Kemenkes RI Bangun RSUD Tipe C di Butur Senilai Rp135,5 Miliar

Selain itu, konsep visi yang disampaikan pada forum tersebu adalah “Mewujudkan Buton Utara yang Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Visi tersebut sambung Bupati bermakna bahwa dalam jangka waktu 20 tahun kedepan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian Kabupaten Buton utara berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis sudah memadai, terjadi pemerataan pembangunan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta pembangunan buton utara akan terus berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Semua ini tentunya akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Buton Utara,” pungkasnya.

**