Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging di Perairan Buton Utara
BUTON UTARA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus illegal logging yang terjadi di perairan Buton Utara (Butur).
Kasus ini terungkap dari hasil patroli perairan yang dilakukan Ditpolariud Polda Sultra Markas Unit Buton Utara pada Minggu (25/6/2023).
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin menjelasakan patroli yang dilakukan pihaknya pada saat itu membawa petugas menuju penemuan sebuah kapal kayu bernama KLM Pekalongan 1 GT 42 yang memuat kayu campuran.
“Petugas berhasil mengamankan nahkoda kapal yang diidentifikasi dengan inisial LB beserta enam anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kapal tersebut disita sebagai barang bukti utama,” kata Andi Adnan, Senin (10/7/2023),
Dari kapal tersebut, petugas menemukan sejumlah kayu campuran sebanyak 66,29 meter kubik yang menjadi bagian dari muatan kapal.
Andi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, yaitu Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) dengan nomor 37/SAKR/ADS/VI/2023 tanggal 25 Juni 2023, serta berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah Desa Waculaea, ditemukan bahwa dokumen tersebut tidak valid.
“Tidak ada bukti tunggakan atau tebangan pohon kayu sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut,” ungkapnya.
Para tersangka melanggar Pasal 88 ayat 1 huruf a juncto Pasal 16 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Nahkoda kapal LB dihadapkan pada ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda minimal Rp500.000.000 dan maksimal Rp2.500.000.000,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Polda Sultra berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kelestarian hutan dapat terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan