Oknum Polisi di Butur Pukul Alat Vital Kekasihnya Hingga Keguguran
BUTON UTARA – Oknum polisi yang berdinas di Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Briptu M diduga memukul alat vital kekasihnya yang sedang hamil tiga bulan lantaran tak mau dimintai pertanggungjawaban.
Berdasarkan pengakuan Bunga (nama samaran) sang kekasih Briptu M, dirinya telat datang bulan pada 6 Maret 2023 lalu, yang selanjutnya ia mengecek kehamilannya menggunakan alat tes kehamilan.
“Ternyata hasilnya positif. Saat itu juga saya memberi tahu Briptu M, tapi tidak percaya,” ujar Bunga kepada HaloSultra.com, Jumat (9/6/2023).
Masih tak percaya dengan hasil tes kehamilan yang ia perlihatkan, Bunga kemudian mendatangi salah satu klinik di Butur, dan hasilnya ia hamil 3 bulan.
Bunga lagi-lagi memberitahukan hasil pemeriksaannya itu kepada kekasihnya, namun tetap tak dipercaya.
Bahkan, oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Satreskrim Polres Butur tersebut meminta dirinya untuk menggugurkan kandungannya, namun ditolaknya.
“Dia kembali mengajak berhubungan badan, tapi saya menolak. Tiba-tiba M menghampiri dan memukul alat vital saya sebanyak 3 kali,” beber Bunga.
Akibat pukulan itu, Bunga merasa sakit di area kewanitaannya dan keram di perut. Bukannya peduli, Briptu M malah meminta korban agar tak melapor ke siapapun.
“Besok paginya, sekitar jam 6 saya mengalami pendarahan dan langsung keguguran. Janin langsung diambil M dan dibuang di kloset kamar mandi kos,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan, dihadapan keluarganya, serta kepala desa, Briptu M berjanji akan menikahi korban. Tapi, Briptu M meminta waktu untuk memberitahu hal itu kepada orangtuanya.
“Dia bersedia menikah setelah Idul Fitri, tapi 29 April tiba-tiba M buat pengakuan tidak mau bertanggungjawab, dan menyuruh melapor ke polisi,” tuturnya.
Untuk mendapatkan keadilan, Bunga pun memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polres Butur, pada 2 Mei 2023 lalu. Hal itu setelah dirinya diminta berkali-kali oleh Briptu M.
“Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi karena dia mohon-mohon supaya saya yang melapor, katanya tidak akan tersentuh. Bahkan dia suruh melapor saat jadwal piketnya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman tidak merespon pesan WhatsApp wartawan media ini.
Ditempat berbeda Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Mochammad Sholeh membenarkan informasi tersebut, serta mengatakan bahwa Briptu M telah dimutasi ke bagian Seksi Umum (Sium).
“Sudah ditangani, anggota tersebut sudah dicopot oleh kapolresnya sejak 7 Juni. Selanjutnya akan diperiksa kode etiknya,” kata Mochammad Sholeh.
***/and
Bahwa pemberitaan ini telah dilakukan koreksi berdasarkan permintaan narasumber yang diketahui sebagai korban dalam berita ini yang sebelumnya disebutkan inisial namanya kemudian diganti menggunakan nama samaran.
Tinggalkan Balasan