BUTON TENGAH – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi yang diduga dibuang hingga ditemukan warga di depan UPTD Puskesmas Mawasangka.

Pasangan tersebut, seorang perempuan dan seorang laki-laki yang diduga pacarnya, ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (10/3/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala membenarkan penangkapan ini.

Baca Juga:  Daftar 90 Titik Parkir Tepi Jalan dalam Kota Kendari, 77 Diantaranya Rekomendasi Dishub

“Alhamdulillah, kedua pelaku sekaligus orang tua yang membuang bayi sudah kami amankan malam ini,” ujarnya, Selasa (11/3/2025) dini hari.

Menurut AKP Sunarton, perempuan tersebut ditangkap di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, sementara laki-laki diamankan di Desa Balo Bone, Kecamatan Mawasangka.

Meski begitu, polisi masih belum mengungkap motif di balik pembuangan bayi tersebut.

Baca Juga:  Tangkap Tangan, Oknum ASN Buton Tengah Minta Fee Anggaran Paskibraka 2025

“Nanti kami tuliskan besok pagi, Pak, soalnya kami baru saja tiba di Polres dari penangkapan di Desa Tanailandu dan Desa Balo Bone,” tandasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Buteng. Polisi berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

**