Dinkes Buton Selatan Perkuat Posyandu Wujudkan Enam SPM

BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar. Khususnya dalam mendukung pencapaian enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Advokasi Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan yang digelar di Batauga, pada Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi lintas sektor, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah konkret pengelolaan Posyandu yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Asisten I Setda Kabupaten Buton Selatan, Kaimudin, menekankan bahwa seiring kebijakan nasional, Posyandu dituntut terus bertransformasi agar mampu mendukung pencapaian enam bidang SPM, terutama bidang kesehatan. 

Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu enam bidang SPM, tenaga kesehatan, serta kader di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, dr. La Ode Achmad Amanah Maulana menjelaskan bahwa penguatan Posyandu sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2023 tentang Integrasi Layanan Primer. 

Baca Juga:  KPK Didesak Usut Dugaan 'Permainan' Tender Proyek di Buton Selatan

Dalam regulasi tersebut, Posyandu diposisikan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pelayanan dasar yang terintegrasi, berkesinambungan, dan berfokus pada promotif serta preventif melalui pendekatan siklus hidup.

Ia menegaskan, dalam konteks wilayah pesisir dan kepulauan seperti Buton Selatan, Posyandu Siklus Hidup harus adaptif terhadap kondisi geografis, sosial, dan budaya masyarakat. Keterbatasan akses layanan, mobilitas masyarakat yang tinggi, serta kerentanan lingkungan menjadikan Posyandu sebagai layanan primer yang harus fleksibel dan responsif.

“Posyandu kini bukan hanya tempat pelayanan ibu dan anak, tetapi wadah pemberdayaan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kader Posyandu memiliki peran strategis sebagai penggerak masyarakat sekaligus penghubung dengan fasilitas kesehatan primer,” jelasnya.

dr. La Ode Achmad menyebutkan, saat ini terdapat 130 Posyandu bidang kesehatan yang aktif di Buton Selatan. Namun, masih terdapat 16 Posyandu yang belum melaksanakan layanan Posyandu Siklus Hidup. Tantangan lain yang dihadapi adalah belum tersedianya insentif dan dukungan transportasi bagi kader Posyandu di wilayah kelurahan.

Baca Juga:  TNI Vs Brimob Bentrok Usai Pertandingan Sepakbola di Buton Selatan

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buton Selatan, Sitti Norma Adios, menegaskan bahwa transformasi Posyandu ditandai dengan perluasan layanan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Kesehatan memiliki peran paling fundamental karena menjadi pondasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu, mengoptimalkan pemanfaatan data dan pelaporan, serta memastikan keberlanjutan dukungan anggaran dan kebijakan, khususnya bagi Posyandu di wilayah kelurahan yang masih menghadapi keterbatasan.

Melalui forum advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat Posyandu sebagai pilar utama pelayanan dasar. Terutama di wilayah pesisir dan kepulauan, guna mendukung transformasi layanan primer dan percepatan pencapaian enam SPM secara berkelanjutan.

 

**/rri

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!