BUTON SELATAN – Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios menegaskan Pulau Kawi-kawia merupakan wilayah milik Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bukan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui kepemilikan wilayah Pulau Kawi-kawia ini tengah menjadi sengketa dalam tiga bulan terakhir hingga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Dikatakan Bupati Adios, Pemprov Sulsel telah menyerahkan kepemilikan Pulau Kawi-kawia kepada Pemkab Busel mengingat jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Pemprov Sultra.

Klaim Pemprov Sulsel terhadap kepemilikan Pulau Kawi-kawia itu, kata Adios, hanya isu belaka.

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong, Remaja di Buton Selatan Tikam Warga

Bahkan Pemkab Busel sebelumnya pernah berkonsultasi dengan pihak Kesultanan Buton perihal status kepemilikan Pulau Kawi-kawia yang berada dalam radius wilayah Kepulauan Buton.

“Hanya isu bahwa itu sudah diambil dan menjadi aset Kabupaten Selayar,” ujar Adios dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya pada 22 Mei 2025 lalu, Pj Sekda Busel, La Ode Darus Salam telah melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Pemprov Sultra membahas status kepemilikan Pulau Kawi-kawia.

Baca Juga:  Oknum ASN Diduga Mengatur Proses Tender Proyek di Busel

Oleh La Ode Darus Salam menyebutkan, sejak awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan pada 2014 silam, Pulau Kawi-kawia masuk dalam teritorial wilayah Buton Selatan dan telah tercantum dalam undang-undang.

Sampai saat ini pihak Pemkab Busel tetap optimis dengan hak kepemilikan Pulau Kawi-kawia dan telah mendapatkan dukungan dari Pemprov Sultra.

“Sekali lagi undang-undang pembentukan Kabupaten Buton Selatan wilayahnya termasuk Pulau Kawi-kawia yang saat itu masuk wilayah Kecamatan Sampolawa,” imbuhnya.

**