BUTON SELATAN – Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios menegaskan Pulau Kawi-kawia merupakan wilayah milik Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bukan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui kepemilikan wilayah Pulau Kawi-kawia ini tengah menjadi sengketa dalam tiga bulan terakhir hingga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Dikatakan Bupati Adios, Pemprov Sulsel telah menyerahkan kepemilikan Pulau Kawi-kawia kepada Pemkab Busel mengingat jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Pemprov Sultra.

Klaim Pemprov Sulsel terhadap kepemilikan Pulau Kawi-kawia itu, kata Adios, hanya isu belaka.

Baca Juga:  Nelayan yang Sempat Dilaporkan Hilang di Perairan Siompu Ditemukan Meninggal

Bahkan Pemkab Busel sebelumnya pernah berkonsultasi dengan pihak Kesultanan Buton perihal status kepemilikan Pulau Kawi-kawia yang berada dalam radius wilayah Kepulauan Buton.

“Hanya isu bahwa itu sudah diambil dan menjadi aset Kabupaten Selayar,” ujar Adios dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya pada 22 Mei 2025 lalu, Pj Sekda Busel, La Ode Darus Salam telah melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Pemprov Sultra membahas status kepemilikan Pulau Kawi-kawia.

Baca Juga:  Lansia di Buton Selatan Tewas Dimangsa Ular saat ke Kebun, Begini Kronologinya

Oleh La Ode Darus Salam menyebutkan, sejak awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan pada 2014 silam, Pulau Kawi-kawia masuk dalam teritorial wilayah Buton Selatan dan telah tercantum dalam undang-undang.

Sampai saat ini pihak Pemkab Busel tetap optimis dengan hak kepemilikan Pulau Kawi-kawia dan telah mendapatkan dukungan dari Pemprov Sultra.

“Sekali lagi undang-undang pembentukan Kabupaten Buton Selatan wilayahnya termasuk Pulau Kawi-kawia yang saat itu masuk wilayah Kecamatan Sampolawa,” imbuhnya.

**