Muhammad Adios Tegaskan Pulau Kawi-kawia Milik Buton Selatan
BUTON SELATAN – Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios menegaskan Pulau Kawi-kawia merupakan wilayah milik Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bukan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui kepemilikan wilayah Pulau Kawi-kawia ini tengah menjadi sengketa dalam tiga bulan terakhir hingga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Dikatakan Bupati Adios, Pemprov Sulsel telah menyerahkan kepemilikan Pulau Kawi-kawia kepada Pemkab Busel mengingat jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Pemprov Sultra.
Klaim Pemprov Sulsel terhadap kepemilikan Pulau Kawi-kawia itu, kata Adios, hanya isu belaka.
Bahkan Pemkab Busel sebelumnya pernah berkonsultasi dengan pihak Kesultanan Buton perihal status kepemilikan Pulau Kawi-kawia yang berada dalam radius wilayah Kepulauan Buton.
“Hanya isu bahwa itu sudah diambil dan menjadi aset Kabupaten Selayar,” ujar Adios dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya pada 22 Mei 2025 lalu, Pj Sekda Busel, La Ode Darus Salam telah melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Pemprov Sultra membahas status kepemilikan Pulau Kawi-kawia.
Oleh La Ode Darus Salam menyebutkan, sejak awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan pada 2014 silam, Pulau Kawi-kawia masuk dalam teritorial wilayah Buton Selatan dan telah tercantum dalam undang-undang.
Sampai saat ini pihak Pemkab Busel tetap optimis dengan hak kepemilikan Pulau Kawi-kawia dan telah mendapatkan dukungan dari Pemprov Sultra.
“Sekali lagi undang-undang pembentukan Kabupaten Buton Selatan wilayahnya termasuk Pulau Kawi-kawia yang saat itu masuk wilayah Kecamatan Sampolawa,” imbuhnya.
**
Tinggalkan Balasan