BOMBANA – Bupati Bombana, Burhanuddin memaparkan kinerja APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Bombana tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bombana Tahun 2025, Senin (30/3/2026) kemarin.
Bupati Burhanuddin melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen dari target Rp1,31 triliun. PAD menjadi komponen yang paling menonjol dengan capaian 104,93 persen.
“PAD menjadi salah satu komponen yang memberikan kontribusi signifikan dalam menopang pendapatan daerah,” ujar Burhanuddin dalam rapat paripurna DPRD Bombana.
Di sisi belanja, dari total alokasi Rp1,31 triliun, realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja daerah didominasi belanja operasi dan transfer yang dinilai berjalan optimal sepanjang tahun anggaran.
Namun, capaian fiskal tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja ekonomi. Pemerintah daerah mencatat pertumbuhan ekonomi Bombana melambat dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 4,34 persen pada 2025. Di saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan.
Meski demikian, sejumlah indikator sosial menunjukkan perbaikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 menjadi 69,54. Angka kemiskinan juga turun tipis dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.
Secara umum, capaian indikator kinerja utama daerah pada 2025 berada di angka rata-rata 93,63 persen. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti indeks pembangunan infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan hidup.
Di bidang tata kelola keuangan, Pemkab Bombana kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, sepanjang 2025 pemerintah daerah mengklaim meraih 14 penghargaan tingkat regional dan nasional.
Burhanuddin mengakui masih ada sejumlah catatan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya evaluasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Evaluasi dan masukan DPRD menjadi bagian penting untuk penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.
Sebagai informasi, LKPJ 2025 sendiri masih mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026, seiring masa transisi menuju implementasi RPJMD Bombana 2024–2029.
**






