BOMBANAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bombana, Forkopimda, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, camat, kepala bagian Setda, instansi vertikal, Perusda, perwakilan ormas, dan pemangku kepentingan terkait.

Adapun rancangan teknokratik visi RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2045 yang ditawarkan adalah ‘Bombana yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ dengan rumusan 4 misi diantaranya pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, membangun sumber daya manusia unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan akuntabel, serta mewujudkan lingkungan Lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

Baca Juga:  PT PLM dan PT AABI Bantah Keras Tudingan Sebagai Perusahaan Tambang Ilegal

Pj Bupati Edy Suharmanto dalam sambutannya mengatakan forum ini merupakan momentum yang sangat strategis sebagai rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana periode 20 tahun mendatang.

Beliau mengajak semua hadirin dan pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Bombana untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi berupa saran, masukan, dan harapannya terhadap pembangunan daerah.

“Kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bombana untuk bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan serta mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelas Pj Bupati dikutip dari laman PPID Utama Kabupaten Bombana.

Baca Juga:  Aparat Polres Bombana Diadukan ke Mabes Polri Terkait Backup Penambang Ilegal

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim menjelaskan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2045 merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 20 tahunan.

Dirinya menambahkan forum ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

**